Baru-baru ini, "Internet of Things" sistem manajemen properti yang dikembangkan secara independen oleh Kejaksaan Distrik Qingdao Shinan secara resmi diluncurkan, secara efektif mendorong informatisasi, standardisasi, dan pengelolaan properti yang lebih baik yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Distrik Selatan juga merupakan unit pertama dari kejaksaan kota yang memperkenalkan teknologi RFID IoT ke dalam pengelolaan properti yang terlibat dalam kasus ini.
Apa itu teknologi IoT
Mengandalkan jaringan komputer, melalui identifikasi frekuensi radio (RFID), sensor inframerah, pemindai laser, dan perAlatan penginderaan informasi lainnya, item terhubung ke jaringan untuk pertukaran informasi dan komunikasi guna mencapai identifikasi cerdas, pemantauan proses penuh, dan berbagi informasi item . sebuah teknologi jaringan.
Metode lama: “Satu kasus, satu akun”
Dalam pengelolaan keuangan kasus, metode pengelolaan manual sebelumnya yaitu "satu kasus, satu akun" semakin mengungkap permasalahan seperti kebingungan dan kesulitan dalam menemukan, sehingga mempengaruhi efisiensi penanganan perkara peradilan.
Teknologi baru: manajemen RFID IoT
Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Distrik Shinan menerapkan teknologi IoT untuk membantu pengelolaan properti yang terlibat dalam kasus tersebut. Mengandalkan koneksi efektif antara sistem aplikasi bisnis terpadu dan teknologi IoT, setiap properti yang terlibat dalam kasus ini dilengkapi dengan "kartu identitas elektronik" untuk mencapai pencatatan lintasan aliran properti yang terlibat dalam kasus ini tanpa gangguan. , Manajemen pelacakan dan penelusuran.
Peralatan apa yang ada di sini?
Kejaksaan Distrik Selatan telah mendirikan ruang penyimpanan untuk properti yang terlibat dalam kasus ini, dengan beberapa brankas dan kotak penyimpanan di dalamnya. Dilengkapi dengan server, pemindai laser seluler, sensor papan tulis, kamera definisi tinggi, dan peralatan profesional lainnya. Mereka telah menugaskan personel yang berdedikasi untuk bertanggung jawab atas pemasukan dan pengelolaan informasi tentang properti yang terlibat dalam kasus ini. .
Saat menyita barang-barang yang terlibat dalam suatu kasus selama penyelidikan mandiri atau menerima bukti fisik yang ditransfer dari polisi, staf memasukkan informasi kasus yang relevan ke dalam sistem bisnis terpadu, mengimpor informasi properti yang terlibat dalam kasus tersebut ke dalam sistem manajemen properti dan mengunggah foto-foto properti yang terlibat. Sistem dapat secara otomatis mencetak label elektronik E-code. Dengan melampirkan kode berbentuk E pada kartu BFID (kartu identifikasi frekuensi radio), Kartu RFID dapat mencatat secara komprehensif nama kasus, karakteristik keuangan, kuantitas keuangan dan informasi lain dari properti yang terlibat. Saat menelepon atau meninggalkan gudang, perangkat pemindai memindai dan mengidentifikasi kode batang E pada kartu RFID dengan cara non-kontak. Properti yang terlibat dalam kasus ini dapat dikelola secara elektronik dan dipantau secara online secara real time melalui terminal seluler. Selain itu, sistem ini juga dilengkapi dengan berbagai fungsi seperti statistik data dan analisis tambahan, yang mendukung pengelolaan informasi kasus secara digital.
Setiap properti yang terlibat dalam kasus ini selalu membawa sertifikat identitas unik dari ekstraksi, penyitaan, penyimpanan, pemindahan, dan pemindahan keluar gudang, dan memiliki data sistem dan catatan foto yang sesuai, membentuk rantai pemantauan jaringan yang lengkap untuk memastikan integritas bukti. sebelum dilimpahkan ke pengadilan. dan keaslian, untuk mewujudkan aturan “otentikasi” bukti. Sejak peluncuran resmi sistem manajemen properti yang terlibat dalam kasus Internet of Things, Kejaksaan Distrik Selatan telah memindai dan mengkodekan lebih dari 50 item dan memasuki mode manajemen dinamis dan pemantauan waktu nyata.
Pada langkah selanjutnya, Kejaksaan Distrik Shinan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan properti yang terlibat dalam kasus ini, dan secara aktif menjajaki jaringan dengan badan keamanan publik dan pengadilan rakyat untuk bersama-sama membangun platform pengelolaan terpadu untuk properti yang terlibat dalam kasus tersebut. kasus, membentuk jaringan pengawasan lengkap terhadap properti yang terlibat dalam proses pidana, dan memaksimalkan penggunaan teknologi Internet of Things. Aplikasi dalam manajemen properti yang terlibat dalam kasus ini.
Contact: Adam
Phone: +86 18205991243
E-mail: sale1@rfid-life.com
Add: No.987,High-Tech Park,Huli District,Xiamen,China